Invalid Date
Dilihat 10 kali
Pemerintah Desa Ulujangang, Kecamatan Bontolempangang, Kabupaten Gowa, memiliki struktur organisasi yang kompleks dengan tugas dan tanggung jawab yang spesifik bagi setiap perangkatnya. Hal ini penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat desa. Pemahaman yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat desa merupakan kunci keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Desa, sebagai pimpinan eksekutif di tingkat desa, bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan desa secara keseluruhan. Tugasnya meliputi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan desa, pengelolaan keuangan desa, serta pembinaan kemasyarakatan. Kepala Desa juga berperan sebagai wakil pemerintah desa dalam hubungannya dengan pemerintah di atasnya.
Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam administrasi pemerintahan desa. Tugasnya meliputi pengelolaan administrasi umum, keuangan, dan perencanaan pembangunan desa. Sekretaris Desa juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan tata usaha dan kearsipan desa.
Perangkat desa lainnya, seperti Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi), memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih spesifik sesuai bidangnya masing-masing. Kaur Keuangan, misalnya, bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa, sementara Kaur Perencanaan bertugas menyusun rencana pembangunan desa. Kasi Pemerintahan bertugas membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, sementara Kasi Kesejahteraan bertugas menangani urusan sosial dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab perangkat desa Ulujangang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi prioritas untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kolaborasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat juga merupakan faktor penting dalam mencapai tujuan pembangunan desa. Diharapkan dengan pemahaman yang komprehensif mengenai tugas dan tanggung jawab perangkat desa, pelayanan publik di Desa Ulujangang dapat semakin optimal dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Irna
Bagikan:
Desa Ulujangang
Kecamatan Bontolempangang
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini